Jurnalis Diduga Dipukul Oknum Perwira Polda Gorontalo Saat Liput Demo

Jurnalis Diduga Dipukul Oknum Perwira Polda Gorontalo Saat Liput Demo

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 24 Des 2024 10:23 WIB
Ponsel milik jurnalis televisi di Gorontalo rusak usai korban diduga dianiaya oknum Perwira Polda Gorontalo. Apris Nawu/detikcom
Foto: Ponsel milik jurnalis televisi di Gorontalo rusak usai korban diduga dianiaya oknum Perwira Polda Gorontalo. Apris Nawu/detikcom
Gorontalo -

Jurnalis Rajawali TV (RTV) yang bertugas di Provinsi Gorontalo, Ridha Yansa mengaku dianiaya dan diintimidasi oleh oknum perwira Polda Gorontalo saat melakukan peliputan aksi demonstrasi mahasiswa. Insiden itu membuat ponsel Ridha jatuh dan rusak.

"Saya dari wartawan RTV atau Rajawali TV. Jadi ini kondisi HP saya sementara memegang HP dipukul di tangan sampai HP saya jatuh hingga rusak LCD. Oknum polisi itu mengatakan bahwa jangan merekam, pangkatnya tiga bunga," ujar Ridha Yansa kepada wartawan, Senin (23/12/2024) malam.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Depan Gebang Mapolda Gorontalo, Jalan Ahmad A Wahab, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Senin (23/12) sekitar pukul 17.50 Wita. Kejadian itu bermula saat korban sementara melakukan proses peliputan aksi demo terkait rokok ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses aksi di Polda Gorontalo sementara berjalan saya ambil gambar foto, video awalnya aksi masih kondusif. Tidak lama massa aksi dalam hal ini HMI Badko Sulut-Go mulai membakar ban (bekas) di situ situasi sudah tidak kondusif," kata Ridha.

"Saat dimatikan di situlah puncak chaos atau pun kekacauan yang terjadi. Saya saat itu sementara menggunakan id card sementara merekam proses kejadian aksi. Saat merekam tiba-tiba ada salah satu oknum kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo yang memukul tangan saya dan sementara itu HP saya merekam massa aksi saat ditangkap pihak kepolisian sampai HP saya jatuh," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Plt Ketua IJTI Provinsi Gorontalo Melki Gani membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Tadi kami sudah bertemu dengan korban sudah menanyakan sebenarnya dan betul pernyataan korban bahwa korban mendapat kekerasan dari oknum polisi dari Polda Gorontalo saat meliput demo," kata Melki Gani.

Melki menuturkan bahwa jurnalis RTV dalam melakukan peliputan menggunakan id card. Dia menegaskan tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan bentuk menghalang-halangi kerja jurnalistik.

"Dan kami IJTI sendiri ini tindakan yang (dilakukan) berulang yang sudah terjadi. Besok (Selasa), kita akan datang ke Polda untuk melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan pihaknya masih mendalami terkait jurnalis Gorontalo diintimidasi dan dipukul oleh oknum perwira. Dia pun menambahkan terkait kasus tersebut nanti akan disampaikan.

"Ini masih kita cek, sabar ya biar jelas kejadiannya. Iya, nanti kita infokan, makasih," kata Desmont Harjendro saat dihubungi terpisah.




(hmw/asm)

Hide Ads