Polisi kesulitan mengungkap pembunuhan pria bernama Ilyas alias Eli Daeng Tola (35) yang mayatnya ditemukan terapung di perairan Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) 9 bulan lalu. Penyidik kekurangan alat bukti sehingga pelaku pembunuhan belum terungkap.
"Memang kami mengalami hambatan karena minim alat bukti, salah satunya tidak adanya saksi," ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughini kepada detikSulsel, Sabtu (21/12/2024) malam.
Uji mengatakan, kasus dugaan pembunuhan ini dilaporkan keluarga korban ke Polres Jeneponto pada Maret lalu. Penyidik hingga saat ini masih mengumpulkan dan mendalami keterangan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan iya (pembunuhan) dan sudah dilakukan pengumpulan baket, namun minim sekali saksi-saksi dan alat bukti yang ada," tuturnya.
Penyidik kepolisian juga masih kesulitan mencari saksi kunci di balik kasus ini. Sejauh ini belum ada keterangan saksi yang bisa menggambarkan terkait peristiwa dugaan pembunuhan yang dialami korban.
"Pihak penyidik kesulitan dalam mendapatkan saksi-saksi yang dapat menjelaskan atau alat bukti lain yang mendukung dugaan pembunuhan," tutur Uji.
Sebelumnya diberitakan, mayat Ilyas alias Eli Daeng Tola ditemukan mengapung di perairan Jeneponto pada Minggu (3/4). Istri korban, Andi Dewi berharap polisi segera menangkap pelaku sejak mayat korban ditemukan 9 bulan lalu.
"Saya masih berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kematian almarhum suamiku. Sudah 9 bulan (dari kejadian)," ujar Dewi kepada detikSulsel, Sabtu (21/12).
Dewi curiga suaminya korban pembunuhan imbas temuan luka lebam di jasad korban. Kecurigaan ini diperkuat dari hasil autopsi.
"(Jenazah sudah) Diautopsi dan hasilnya positif pembunuhan," imbuhnya.
(sar/hsr)