Empat pelaku anggota sindikat pabrik uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin Makassar ditangkap polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dua di antaranya (sebelumnya ditulis satu) berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Herman mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40). Pelaku TA bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sulbar, sedangkan MMB merupakan ASN Dinas Kominfo Sulbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, 2 pelaku lainnya merupakan wiraswasta berinisial IH (42) dan WY (32). Keempat pelaku diamankan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 11 juta.
"Menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan," bebernya.
Dia menambahkan keempat pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pengusutan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau warga Mamuju agar lebih waspada saat menerima uang.
Keempat pelaku kasus sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar itu ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sabtu (14/12).
Untuk diketahui, polisi menemukan barang bukti uang palsu sebesar Rp 446.700.000 di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Uang yang disita itu bermula dari temuan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.
"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," ungkap Kapolres Gowa AKBPD Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12).
Rheonald mengatakan kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan. Pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini yang 9 di antaranya sudah ditahan.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Rheonald
(hmw/asm)