Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Mahasiswa Desak Rektor Mundur

Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Mahasiswa Desak Rektor Mundur

Muh. Zulkarnaim - detikSulsel
Senin, 16 Des 2024 13:27 WIB
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menuntut Rektor Hamdan Juhannis mundur buntut terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di kampus. Muh. Zulkarnaim/detikSulsel
Foto: Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menuntut Rektor Hamdan Juhannis mundur buntut terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di kampus. Muh. Zulkarnaim/detikSulsel
Gowa -

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggeruduk rektorat buntut terungkapnya dugaan sindikat uang palsu beroperasi di dalam kampus. Massa menuntut Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mundur dari jabatannya lantaran dianggap lalai melakukan pengawasan.

Pantauan detikSulsel di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13.30 Wita, mahasiswa awalnya berkumpul di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Selanjutnya massa melakukan aksi long march.

Massa terlihat mendatangi sejumlah fakultas, seperti Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Sains dan Teknologi, dan beberapa fakultas lainnya. Mahasiswa dari berbagai fakultas tersebut kemudian bergabung dengan massa aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya massa melanjutkan long march mereka ke depan gedung rektorat kampus. Massa pun menyuarakan tuntutannya.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menuntut Rektor Hamdan Juhannis mundur buntut terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di kampus. Muh. Zulkarnaim/detikSulselMahasiswa UIN Alauddin Makassar menuntut Rektor Hamdan Juhannis mundur buntut terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di kampus. Muh. Zulkarnaim/detikSulsel

Koordinator Aksi, Reski menyinggung kasus sindikat uang palsu ini turut mengundang kritik dari salah satu guru besar UIN Alauddin Makassar. Sementara pihaknya turun ke lapangan dalam upaya meminta rektor mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

"Kami berangkat dari ultimatum salah satu guru besar di UIN Alauddin Makassar, Prof Qasim Mathar. Dia mengatakan rektor harus bertanggung jawab atas permasalahan hari ini (sindikat uang palsu di kampus). Olehnya itu kami sebagai mahasiswa yang peduli menuntut rektor mengundurkan diri," kata Reski.

Lebih lanjut Reski berpesan ke pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara terang benderang. Diketahui, pihak kepolisian belum cukup terbuka dalam memberikan penjelasan terkait terungkapnya sindikat uang palsu di dalam kampus.

"Kami akan konsolidasi lagi, akan turun aksi di Polda atau Polres Gowa sebagai pesan tidak ada yang boleh main-main atas segala permasalahan yang hadir di UIN Alauddin Makassar," katanya.

Hingga saat ini massa aksi masih melakukan unjuk rasa di depan rektorat UIN Alauddin Makassar. Tampak sejumlah sekuriti kampus berjaga di sekitar massa aksi.

Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

UIN Alauddin Makassar belum lama ini menyita perhatian setelah terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di dalam kampus. Ironisnya, sindikat ini melibatkan oknum pegawai kampus.

Informan detikSulsel di kepolisian membenarkan pihaknya menangkap sejumlah anggota sindikat uang palsu tersebut. Namun kepolisian masih irit bicara sebab pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

"Saya belum mau bicara karena masih ada tersangka yang belum dapat. Nanti dulu yah," katanya.

Dia tidak menampik sindikat peredaran uang palsu ini melibatkan oknum kampus. Untuk itu, dia meminta waktu agar kasus ini dapat diungkap secara terang ke publik.

"Jadi minta waktu dulu. Mungkin 1-2 hari. Nanti jawaban saya langsung gamblang berapa tersangka dan bagaimana tindak lanjutnya," tegas informan tersebut.

Rektor UIN Makassar Akui Pegawai Terlibat Sindikat Uang Palsu

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis sendiri mengakui ada pegawai kampus UIN yang terlibat sindikat peredaran uang palsu. Namun dia menegaskan pelaku kasus tersebut cuma oknum.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut Hamdan tidak mengomentari duduk perkara terungkapnya kasus peredaran uang palsu tersebut. Dia juga menyinggung sejumlah informasi beredar hanya desas-desus mengingat pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," kata Hamdan.

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," sambungnya.

Simak Video 'Fakta-fakta Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]

(hmw/hmw)

Hide Ads