Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mengakui ada pegawai kampus UIN yang terlibat sindikat peredaran uang palsu. Dia pun mengeluarkan sejumlah pernyataan terkait kasus ini.
Pernyataan Rektor Hamdan tersebut dirilis pada Sabtu (14/12). Dalam pernyataan itu, Hamdan menegaskan pegawai yang diduga terlibat sindikat peredaran uang palsu tersebut hanya oknum atau tidak melibatkan lembaga.
Dirangkum detikSulsel, Minggu (15/12/2024), ada tiga poin pernyataan Rektor Hamdan mengenai kasus ini. Berikut pernyataan lengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa:
1. Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.
2. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.
3. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan.
Polisi Tangkap Sejumlah Orang Terkait Sindikat Uang Palsu
Informan detikSulsel di kepolisian membenarkan pihaknya menangkap sejumlah tersangka kasus peredaran uang palsu. Namun dia menekankan masih ada sejumlah tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Masih ada tersangka yang belum dapat," ujarnya saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (14/12/2024).
Kasus peredaran uang palsu itu diduga telah berjejaring di dalam kampus. Polisi kini berupaya membongkar seluruh jaringan tersebut.
"Intinya kasih kami waktu dulu untuk mengungkap yang atasnya lagi, jangan cuma bawahnya aja. Kami nda mau tajam di bawah tumpul di atas, tidak ada," tegas informan tersebut.
Dia juga tidak menampik sindikat peredaran uang palsu ini melibatkan oknum kampus. Namun dia meminta waktu agar kasus ini dapat diungkap secara terang ke publik.
"Jadi minta waktu dulu. Mungkin 1-2 hari. Nanti jawaban saya langsung gamblang berapa tersangka dan bagaimana tindak lanjutnya," tegas informan tersebut.
(hmw/hmw)