Dua pria bernama Iwan (22) dan Hendra (22) ditangkap polisi usai mencuri motor Danramil Kalukku 1418-03, Kapten Inf Yakub di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kedua pelaku merupakan spesialis kasus pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Sulbar.
"Iya (motornya Danramil yang dicuri pelaku)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Pelaku mencuri motor Kapten Yakub di Kantor Koramil Kalukku, Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Oktober 2024. Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Polresta Mamuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor Danramil Kalukku. (Kejadian pencurian) Oktober 2024," terangnya.
Herman mengatakan tim Satreskrim yang melakukan penyelidikan berhasil membekuk pelaku di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (16/12) dini hari. Polisi menyita satu unit motor dan handphone dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang disita 1 sepeda motor merek CRF warna putih dan satu unit handphone," beber Herman.
Dia menambahkan saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah di Sulbar. Saat ini kedua pelaku masing-masing ditangani Satreskrim Polres Mamuju Tengah dan Polres Mamuju.
"Pelaku nama Iwan lebih dulu kasusnya ditangani Satreskrim Polres Mamuju Tengah terkait TKP pencurian di Mamuju Tengah. Sedangkan Hendra ditangani Satreskrim Polresta Mamuju," pungkasnya.
(sar/asm)