Alasan Polisi Belum Mau Terbuka Jelaskan Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Alasan Polisi Belum Mau Terbuka Jelaskan Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 15 Des 2024 05:45 WIB
Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar. Ahmad Al Qadri
Foto: Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar. Ahmad Al Qadri
Gowa -

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyita perhatian setelah terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di dalam kampus. Ironisnya, sindikat ini melibatkan oknum pegawai kampus.

Informan detikSulsel di kepolisian membenarkan pihaknya menangkap sejumlah anggota sindikat uang palsu tersebut. Namun kepolisian masih irit bicara sebab pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

"Saya belum mau bicara karena masih ada tersangka yang belum dapat. Nanti dulu yah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tidak menampik sindikat peredaran uang palsu ini melibatkan oknum kampus. Untuk itu, dia meminta waktu agar kasus ini dapat diungkap secara terang ke publik.

"Intinya kasih kami waktu dulu untuk mengungkap yang atasnya lagi, jangan cuma bawahnya aja. Kami nda mau tajam di bawah tumpul di atas, tidak ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi minta waktu dulu. Mungkin 1-2 hari. Nanti jawaban saya langsung gamblang berapa tersangka dan bagaimana tindak lanjutnya," tegas informan tersebut.

Rektor UIN Makassar Akui Pegawai Terlibat Sindikat Uang Palsu

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis sendiri mengakui ada pegawai kampus UIN yang terlibat sindikat peredaran uang palsu. Namun dia menegaskan pelaku kasus tersebut cuma oknum.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut Hamdan tidak mengomentari duduk perkara terungkapnya kasus peredaran uang palsu tersebut. Dia juga menyinggung sejumlah informasi beredar hanya desas-desus mengingat pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," kata Hamdan.

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," sambungnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads