Polisi tengah mengusut kasus peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Sejumlah orang telah ditangkap terkait kasus tersebut.
Menurut informan detikSulsel di kepolisian, penyelidikan pihaknya tidak hanya berhenti pada sejumlah orang yang telah diamankan tersebut. Sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat juga dalam pengejaran.
"Masih ada tersangka yang belum dapat," ujarnya saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (14/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus peredaran uang palsu itu diduga telah berjejaring di dalam kampus. Polisi kini berupaya membongkar seluruh jaringan tersebut.
"Intinya kasih kami waktu dulu untuk mengungkap yang atasnya lagi, jangan cuma bawahnya aja. Kami nda mau tajam di bawah tumpul di atas, tidak ada," tegas informan tersebut.
Kasus peredaran uang palsu itu diduga terjadi di Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Gowa. Meski kepolisian belum mengonfirmasi secara spesifik, peredaran uang palsu ini disebut-sebut melibatkan oknum pejabat kampus.
detikSulsel juga telah mengonfirmasi lebih jauh kasus tersebut ke sejumlah pejabat berwenang di Polda Sulsel. Namun belum ada penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian. Namun dia memastikan pihaknya mendukung upaya pembongkaran kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Enggak ada laporan dari kepolisian. Jadi pak rektor menyampaikan kita masih menunggu informasi resmi dari kepolisian," kata Kaswad dalam wawancara terpisah.
(hmw/asm)