"Mendapat laporan dari seorang suami bahwa istrinya bersama seorang pria mantan kepala desa check-in di salah satu wisma," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Herman mengatakan AF awalnya menerima informasi keberadaan istrinya dengan HS di salah satu wisma di Kecamatan Mamuju, Sabtu (7/12). AF bersama keluarganya kemudian mendatangi wisma tersebut sekitar pukul 17.58 Wita.
"AF bersama keluarganya kemudian mendatangi wisma tersebut dan mendapati istrinya bersama HS," terangnya.
Lanjut Herman, karena tidak terima, AF kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan HS dan dibawa ke Polresta Mamuju.
"Pria HS diamankan untuk mengantisipasi adanya tindakan persekusi," bebernya.
Herman menambahkan HS merupakan mantan kepala desa di Kecamatan Kalumpang, Mamuju. Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju.
"HS mantan kades di Kecamatan Kalumpang. Saat ini diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(hsr/asm)