2 Komisioner KPU Paniai Ditangkap Terkait Dugaan Upaya Suap APH Rp 200 Juta

2 Komisioner KPU Paniai Ditangkap Terkait Dugaan Upaya Suap APH Rp 200 Juta

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 11 Des 2024 18:05 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Paniai - Dua orang Komisioner KPU Paniai Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa diamankan polisi terkait upaya suap Rp 200 juta. Uang senilai ratusan juta rupiah itu diduga hendak dibagikan ke aparat penegak hukum (APH), termasuk Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri.

"Benar bahwa Ketua KPU Paniai bersama salah satu komisioner membawa uang senilai Rp 200 juta untuk dibagikan kepada saya selaku Kapolres Paniai Rp 100 juta, Kabag OPS Paniai Rp 50 juta dan Dansat Brimob Rp 50 juta," ujar Kompol Deddy A. Puhiri saat dihubungi detikcom, Rabu (11/12/2024).

Kompol Deddy mengatakan uang itu patut diduga berasal dari salah satu paslon Pilkada Paniai. Dia menegaskan pihaknya menolak upaya pemberian uang tersebut.

"Uang itu saya tolak, karena saya mau situasi Kamtibmas tetap terjaga agar tidak terjadi persoalan di tengah masyarakat," kata Deddy.

Kendati demikian, Deddy belum menjelaskan tujuan upaya dugaan suap tersebut. Dia mengatakan Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Kita sudah tangkap dan sedang diperiksa oleh Reskrim Paniai. Kita belum bisa rilis karena masih pemeriksaan," katanya.


(hmw/hsr)

Hide Ads