Seorang anggota Brimob berinisial MR dan oknum aparatur sipil negara (ASN) bidan puskesmas berinisial BAD digerebek berduaan di dalam kamar sebuah rumah di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Istri MR, melaporkan keduanya ke polisi atas kasus perzinaan.
"Ya, saya sudah buat pengaduan ke Polres Pohuwato," kata istri MR berinisial NL saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/12/2024).
Penggerebekan berlangsung di rumah BAD di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Minggu (8/12) sekitar pukul 02.00 Wita. NL yang mendapatkan informasi dari warga kemudian langsung menuju ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, saya dapat informasi. Kemarin itu awalnya mereka tidak mau buka pintu hingga warga setempat bangun mereka keluar. Saat saya lihat itu kondisi suami saya sudah tidak pakai baju," terangnya.
NL menjelaskan kasus tersebut dilakukan MR sejak tahun 2020. Selain itu, MR juga pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sejak kami berumah tangga tahun 2020 saya kan hamil anak pertama dia (suami) sudah memiliki hugel (selingkuhan). Saya juga saat itu pernah dapat KDRT," jelasnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Gorontalo Kombes Muhammad Ridwan membenarkan laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Dia pun menambahkan akan menindak tegas jika anggotanya terlibat kasus itu.
"Iya, (sudah masuk aduan istrinya) kami akan proses," kata Muhammad.
"Kami tidak segan-segan menindak tegas jika terbukti," pungkasnya.
(hmw/sar)