Pria berinisial MGR (24) ditangkap polisi usai memperkosa siswa SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan oleh aparat kepolisian.
"Pelaku membawa korban ke rumahnya di sana, pelaku melakukan pemerkosaan dengan cara memaksa. Korban diancam menggunakan pisau dapur dan mulutnya ditutup dengan tangan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, Jumat (29/11/2024).
Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros pada Kamis (28/11) siang. Pemerkosaan ini bermula saat pelaku berkenalan dengan korban yang hendak ke sekolah di Kabupaten Gowa pada Senin (25/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban seorang siswa SMP, berpapasan dengan pelaku yang mengira dia sebagai ojek online lalu bertukar nomor HP. Pelaku kemudian mengantar korban ke sekolah tanpa meminta biaya," paparnya.
Belakangan korban menghubungi pelaku hingga pelaku mengajaknya untuk bolos sekolah pada Kamis (28/11). Di situlah timbul niat pelaku untuk memperkosa korban dan membawanya ke rumahnya.
"Pelaku dihubungi oleh korban yang kemudian diajak untuk bolos kemudian pelaku berinisiatif untuk membawa korban ini ke rumah pelaku. Di sana timbul motif pelaku niat jahat persetubuhan kepada korban," beber Aditya.
Setelah kejadian di rumah pelaku, korban dibawa ke sebuah apotek di Kota Makassar. Pelaku membeli krim bertujuan untuk menyamarkan tanda merah di leher korban.
"Di apotek, korban menangis keras, sehingga menarik perhatian. Pelaku kemudian meninggalkan korban di sana hingga akhirnya dijemput oleh keluarganya," ungkap Aditya.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini segera memancing pelaku untuk menemui korban di kawasan Kota Makassar. Saat pelaku datang, pelaku langsung disergap oleh keluarga korban bersama warga sekitar.
Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku. Polisi turut menyita barang bukti pisau milik pelaku dan pakaian dalam korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku langsung diamuk warga dan masyarakat. Setelah itu, Polsek Tamalanrea berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Maros untuk membawa pelaku," pungkasnya.
(sar/hsr)