Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Ombudsman menilai kasus ini telah memperburuk citra kepolisian.
Ombudsman Sumbar awalnya berbicara soal prahara pengungkapan kasus tambang ilegal yang diungkap oleh AKP Ryanto membuat AKP Dadang tidak senang. Dia mendorong Polda Sumbar mengungkap motif pembunuhan tersebut secara menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Karena bisanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri," kata Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi dikutip dari detikSumut, Minggu (24/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adel pun menyinggung Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya soal tambang galian C ilegal, tapi juga soal tambang emas ilegal. Dia meminta Polda Sumbar mengungkap jaringan di balik tambang ilegal tersebut.
"Tidak hanya soal sopir truck yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truck, pengusaha tambang, peralatan dan logistik tambang itu sendiri. Ini gurita yang berhubung kait satu sama lain. Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa," kata Adel.
"September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menelan korban jiwa sebanyak 13 orang. Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi," tambahnya.
Adel mengatakan kasus kematian Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil harus menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.
"Kepolisian harus menjaga wibawanya dengan memberantas tambang ilegal, yang kini justru memakan korban seorang perwira polisi. Kasus ini tentu saja memperburuk citra kepolisian, terutama karena motifnya ternyata dugaan beking membeking kasus kejahatan lingkungan, galian C ilegal," tambah Adel.
"Karena itu, harus ditindak secara tegas, selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam AKP Dadang Iskandar," katanya lagi.
Untuk diketahui, kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.15 WIB.
(hmw/hmw)