Mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap alias HAN ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Herry pun digelandang di Mapolda Papua.
Herry Ario Naap ditangkap di kediamannya di Kabupaten Biak Numfor, Jumat (23/11/2024). Polisi pun merilis foto dan video saat pelaku ditangkap hingga diterbangkan ke Jayapura, Papua.
Dalam foto yang diterima detikcom, tampak Herry Ario Naap mengenakan kaos merah dan celana pendek. Sementara kedua tangannya diborgol menggunakan kabel plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak Herry Ario Naap juga menggunakan sandal jepit. Dia kemudian diterbangkan dari Biak Numfor menuju Jayapura.
Saat tiba di Jayapura, Herry juga dijemput sejumlah anggota polisi yang sejak awal disiagakan di bandara. Herry selanjutnya digiring ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Dirkrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi mengatakan Herry Ario Naap sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah tim penyidik mengantongi dua alat bukti.
"HAN kita tetapkan sebagai tersangka. Setelah kita periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat ditambah keterangan para saksi terkait kasus pelecehan seksual ini," ujar Kombes Ahmad dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Ahmad mengungkapkan korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki. Dia menyebut korban dan tersangka saling kenal dan sering berkomunikasi.
"Korban mengaku sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah semasa korban masih bersekolah. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan," terangnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
(hmw/hmw)