6 Polisi Terjaring Razia Propam di THM Mamuju, Diberi Sanksi Disiplin

6 Polisi Terjaring Razia Propam di THM Mamuju, Diberi Sanksi Disiplin

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 16 Nov 2024 12:30 WIB
Razia THM di Mamuju, Sulbar.
Razia THM di Mamuju, Sulbar. Foto: (dok. Istimewa)
Mamuju -

Sebanyak 6 anggota polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kedapatan berada di tempat hiburan malam (THM) saat Bidpropam Polda Sulbar dan TNI melakukan razia gabungan. Keenam anggota Polri itu kini dijatuhi sanksi disiplin.

"Bidpropam Polda Sulbar menggelar razia di tempat hiburan malam," ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

Razia gabungan itu dilakukan di 4 lokasi THM di Kecamatan Mamuju pada Rabu (13/11) malam. Keempat THM yang menjadi sasaran yaitu Sky Bar, King Cafe, Level, dan Club 37 Hotel Maleo Mamuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan saat razia, pihaknya mendapati 6 personel polisi di THM. Mereka pun telah diberikan sanksi disiplin.

"Dari kegiatan tersebut ditemukan 6 personel yang berada di THM dan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Bidpropam. Razia ini merupakan upaya Bidpropam dalam menjaga disiplin dan integritas personel Polri sebagai teladan sekaligus penegak hukum di tengah masyarakat," terangnya.

ADVERTISEMENT

Budi menegaskan sanksi disiplin diberikan agar 6 personel tidak lagi melakukan aktivitas di THM di kemudian hari. Selain itu, sanksi juga untuk menunjukkan ke masyarakat jika Polri serius menangani personel yang melakukan pelanggaran.

"Personel yang telah kedapatan memasuki THM akan menjadi catatan dan bila ke depan masih mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas hingga pada sidang kode etik," tandasnya.




(asm/ata)

Hide Ads