Siswi SMP di Palu Diperkosa Pacar Bareng 9 Pria Usai Dicekoki Miras

Sulawesi Tengah

Siswi SMP di Palu Diperkosa Pacar Bareng 9 Pria Usai Dicekoki Miras

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 15 Nov 2024 10:10 WIB
Polresta Palu merilis kasus wanita diperkosa pacar.
Foto: Polresta Palu merilis kasus wanita diperkosa pacar. (Dok. Istimewa)
Palu -

Siswi SMP berusia 14 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diperkosa 10 pria yang salah satu di antaranya merupakan pacar korban inisial HS (16). Para pelaku melancarkan aksi bejatnya usai memaksa korban menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk berat.

"Mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Muhammad Reza kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Korban diperkosa dalam rumah kosong di Kecamatan Ulujadi, Palu pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi telah menangkap pacar korban dan 9 pelaku lainnya masing-masing berinisial AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HH (16), AW (18), dan SN (21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza mengungkapkan kejadian berawal saat HS dan 3 pelaku lainnya mengajak korban nongkrong bermalam minggu di sebuah rumah kosong. Salah satu pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 10 ribu untuk membeli miras cap tikus.

"Setelah itu pelaku minum bersama dan memaksa korban minum sama-sama yang awalnya korban menolak atau tidak mau namun pelaku memaksa korban," bebernya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Reza, tak lama setelah pesta miras, 6 pelaku lainnya datang ke lokasi. Para pelaku kemudian patungan untuk kembali membeli miras cap tikus dan lem fox. Setelah korban mabuk berat, para pelaku kemudian membopong korban ke salah satu kamar dan menyetubuhi korban secara bergantian.

"Setelah pelaku AM dan HS selesai menyetubuhi korban, pelaku yang lain juga ikut menyetubuhi korban secara bergantian," ungkapnya.

Reza menambahkan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Saat ini 10 pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku ditahan di Polresta Palu. Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads