Oknum Pimpinan Ponpes Sodomi Santri di Sigi Ditetapkan Tersangka-Ditahan

Sulawesi Tengah

Oknum Pimpinan Ponpes Sodomi Santri di Sigi Ditetapkan Tersangka-Ditahan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 12 Nov 2024 18:30 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Sigi -

Oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial T ditetapkan sebagai tersangka usai mencabuli santri laki-laki berusia 15 tahun di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tersangka juga langsung ditahan di Mapolres Sigi.

"Oknum pimpinan ponpes sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Selasa (12/11/2024).

Nuim menuturkan pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi di kasus tersebut. Setelah cukup bukti, pihaknya menetapkan T sebagai tersangka dan langsung ditahan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan penahanan mulai hari ini," terangnya.

Nuim mengungkapkan dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (5/11) malam. Kejadian berawal saat tersangka mendatangi asrama korban untuk meminta tolong dipijit.

ADVERTISEMENT

"T menyuruh korban memijit badannya, setelah itu saudara T mengeluarkan HP-nya dan memutar video porno serta menyuruh korban menonton adegan tersebut," bebernya.

Lanjut Nuim, saat itulah pelaku mulai meraba dan mencabuli korban. Ia menyebut korban saat itu dalam kondisi takut sehingga tak melawan aksi pelaku.

"Selanjutnya terjadilah pencabulan terhadap korban. Iya (korban disodomi)," ungkapnya.

Ia menambahkan pelaku diduga melakukan aksi bejatnya karena tidak dapat menahan hawa nafsunya. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya (tersangka diduga tidak dapat menahan hawa nafsunya), sampai saat ini masih pemeriksaan (tersangka)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pencabulan tersebut terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi pada Selasa (5/11) malam. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.

"Korban anak laki-laki (usia) 15 tahun," ujar Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada wartawan, Senin (11/11).




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads