Oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial T di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mencabuli salah satu santri laki-laki berusia 15 tahun. Orang tua (ortu) santri tersebut melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Korban anak laki-laki (usia) 15 tahun," ujar Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Dugaan pencabulan tersebut terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Sigi Biromaru pada Selasa (5/11) malam. Nuim mengaku belum mengetahui pasti kronologi kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian tanggal 5 November 2024, malam hari. Masih pendalaman (soal kronologi)," terangnya.
Nuim menambahkan jika kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan. Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
"Sudah masuk tahap penyelidikan. Sudah periksa saksi dan korban,"imbuhnya.
(hmw/ata)