TNI AL di Pulau Mapia, Supiori, Papua, menangkap pria berinisial PB yang diduga sebagai anggota intelijen Organisasi Papua Merdeka (OPM). Belakangan diketahui PB merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan sudah dibebaskan.
"Pria berinisial PB yang sempat ditangkap oleh Marinir TNI AL di Pulau Mapia, Supiori, karena diduga sebagai anggota intelijen OPM akhirnya dibebaskan. PB dibebaskan setelah penyelidikan lebih lanjut membuktikan bahwa PB mengidap gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Supiori Ipda Daniel Zeth Rumpaidus dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Daniel mengatakan, penangkapan ini bermula saat PB yang tidak dikenal oleh warga setempat, tiba di Pulau Mapia membawa sejumlah senjata tajam dan atribut yang mencurigakan. Kecurigaan bahwa PB adalah intelijen OPM diperkuat dengan temuan kartu identitas dan atribut lain yang mengarahkan dirinya sebagai mata-mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditangkap oleh TNI AL dan diserahkan kepada pihak Polres Supiori untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam dan ditemukan bahwa PB mengalami gangguan jiwa. Hal ini dipastikan setelah pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Abepura, Jayapura," kata Daniel.
Daniel menambahkan, dari hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa PB adalah pasien rawat jalan dengan kondisi gangguan jiwa kronis. Selama berada dalam tahanan di Mapolres Supiori, PB sering menunjukkan perilaku yang membahayakan dirinya sendiri, sehingga Polres Supiori segera mengambil tindakan medis lebih lanjut.
"PB kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa di Abepura untuk mendapatkan perawatan. Dokter yang menangani PB menyatakan bahwa meski PB harus menjalani rawat jalan, ia membutuhkan pengawasan keluarga secara terus menerus," terang Daniel.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan, koordinasi antara Polres Supiori dan Marinir TNI AL menyimpulkan bahwa PB tidak terbukti sebagai anggota intelijen OPM, seperti dugaan awal. PB pun dibebaskan dan kini telah kembali bersama keluarganya di Supiori.
"Kejadian ini menjadi pelajaran penting dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi kesehatan mental seseorang, terutama jika terlihat perilaku yang tidak wajar," ungkap Daniel.
(ata/ata)