Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap 68 perkara kasus peredaran narkoba sejak Agustus hingga Oktober 2024. Dari 68 perkara tersebut, polisi menyita 150 kilogram sabu.
"Total barang bukti yang telah berhasil diamankan dari periode bulan Agustus sampai dengan Oktober yakni 150.393,21 gram atau 150 kilogram," ucap Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/11/2024).
Dalam operasi Join Operation itu Polda Kaltara juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai, dan instansi lainnya. Salah satu perkara yang diungkap merupakan jaringan internasional HS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaringan HS beroperasi di 5 provinsi meliputi wilayah Kaltara, Kaltim, Kalsel, Sulsel, Sulteng, Jatim, dan Bali," ungkapnya.
Dari 68 perkara tersebut setidaknya ada 3 yang menonjol. Polda Kaltara mengamankan sabu sebanyak 82,9 kilogram dari 6 tersangka.
Perkara pertama, Ditresnarkoba Polda Kaltara mengungkap kasus narkoba 5 Kg dan mengamankan 3 tersangka MA, IS, dan J pada Sabtu (19/10) di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
"Dari perkara itu satu orang masih DPO berinisial B yang berperan sebagai pemberi perintah," terangnya.
Perkara selanjutnya, Ditresnarkoba mengungkap 36,8 Kg sabu dari 2 tersangka WD dan DK di Pelabuhan Kayan VI, Jalan Sabanar Lama, Kelurahan Tanjung Selor, Bulungan.
"Adapun peran tersangka WD sebagai kurir, sementara DK sebagai penyedia mobil yang digunakan untuk membawa sabu dan penyedia ruko yang digunakan menyimpan sabu," jelasnya.
Terakhir kasus yang diungkap sebanyak 40,9 Kg di Jalan Poros Tanjung Selor-Berau tepatnya di KM 57 Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
"AR berperan sebagai kurir pembawa sabu seberat 40,9 Kg," sebutnya.
Hary mengatakan jumlah barang bukti sebanyak 150 Kg sabu yang berhasil disita terbilang signifikan. Dari pengungkapan itu, total nilainya mencapai Rp 180 miliar.
"Bukti dari kesuksesan tersebut terungkap dalam jumlah yang sangat signifikan Sabu 150.393,21 gram atau 150 kg. Dimana jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan tersebut sejumlah tiga juta jiwa dan nilai ekonomisnya dihitung mencapai Rp. 180 miliar," pungkasnya.
(asm/sar)