Seorang pengamen, RA (15) di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menikam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial A (46) dengan sebilah pisau dapur. Pelaku telah ditangkap bersama kedua rekannya yang kabur ke Kota Makassar.
"Ini kasusnya penikaman yang terjadi di Halte Bungoro," kata Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Peristiwa itu terjadi di halte perempatan lampu merah, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Selasa (5/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Azwin mengatakan kejadian berawal saat pelaku yang juga bekerja sebagai pengamen dilempar batu oleh korban A pada pukul 01.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya itu korban melempar pelaku dengan batu. Karena tidak terima, pelaku menelepon teman-teman untuk datang membantu membalas," ucap Azwin.
Setelah 2 orang temannya datang, pelaku lalu pulang ke kosnya untuk mengambil pisau dan kembali ke halte mencari korban. Setelah menemukan korban, pelaku lalu menyerang korban dan menikam sebanyak 3 kali.
"Pelaku tersebut mengikuti korban berjalan menuju ke rumahnya dan RA langsung menyerang korban dengan pisau," ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku bersama kedua temannya melarikan diri ke Makassar. Polisi yang menerima laporan kejadian melakukan pencarian dan menangkap pelaku bersama 2 temannya di Kota Makassar, Rabu (6/11) dini hari.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Makassar, kami dibackup Resmob Polda. Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA karena pelaku ini masih di bawah umur," pungkasnya.
(ata/sar)