Viral di media sosial, oknum polisi berinisial Bripka MT di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga hendak memeras warga yang pernah terjerat kasus narkoba senilai Rp 50 juta. Bripka MT kini menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Propam Polres Morowali.
"Pengakuannya seperti itu (Bripka MT mengaku seolah-olah pernah bantu warga sehingga minta uang Rp 50 juta)," ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (30/10/2024).
Suprianto mengatakan Bripka MT telah diperiksa Bid Propam Polres Morowali. Hasilnya, Propam MT disebut hanya membohongi warga seolah-olah pernah membantu suatu kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun setelah didalami oleh Propam yang bersangkutan hanya mengaku aja bahwa seolah-olah berjasa sama masyarakat," terangnya.
Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman mengatakan kasus ini bermula dari video Bripka MT dikelilingi sejumlah warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Senin (28/10). Awaluddin menyebut saat itu hanya terjadi kesalahpahaman antara warga dan Bripka MT.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa Bripka MT sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi," katanya.
"Namun saat berada di lokasi kejadian, oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ditunjuk-tunjuk oleh warga setempat," tambahnya.
Kendati begitu, Awaluddin mengaku jika Bid Propam masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bripka MT. Ia memastikan Bripka MT akan dijatuhi sanksi tegas jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah, Kapolres Morowali berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Awaluddin.
Sementara dalam video beredar, terlihat Bripka MT dikerumuni oleh sejumlah warga di depan indekos. Beberapa warga di lokasi tampak menunjuk-nunjuk Bripka MT.
"Tidak ada gunanya jadi polisi," ujar seorang wanita dalam video
"Rusak saya punya anak, otaknya, gara-gara kamu," kata wanita lainnya.
(hsr/hsr)