Kecanduan Judi Online, Remaja di Maros Kuras Dompet-Celengan Warga

Kecanduan Judi Online, Remaja di Maros Kuras Dompet-Celengan Warga

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 29 Okt 2024 22:33 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Maros -

Remaja bernama Burhanuddin alias Bure (18) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas tuduhan 5 kali melakukan pencurian di rumah warga. Terduga pelaku menguras isi dompet dan celengan korban untuk digunakan judi online.

"Hasil interogasi ke pelaku, dia akui ada 4 kali pencurian dengan cara memasuki rumah, kos dan kios, kemudian ada 1 laporan polisi terkait pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan, Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sabtu (26/10) pekan lalu. Pelaku diketahui sempat kabur saat rumah tempat persembunyiannya dikepung oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melakukan pencarian selama 1 jam, anggota kembali mendapatkan keberadaan pelaku yang bersembunyi di semak-semak sehingga anggota langsung mengamankan pelaku," kata Aditya.

Aditya mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi yaitu dengan cara menunggu korbannya pergi salat hingga kondisi dalam rumah kosong. Pelaku pun memasuki rumah dan mencari uang serta barang berharga di dalamnya.

ADVERTISEMENT

"(Pelaku) membenarkan bahwa telah melakukan pencurian dengan memasuki rumah saat orang salat subuh, mengambil Rp 900 ribu pada dompet dan Rp 45 ribu pada celengan di dalam lemari," ungkap Aditya.

Aditya menuturkan, barang bukti yang diamankan berupa pakaian, celana dan sendal yang digunakan saat beraksi. Sedangkan uang hasil pencuriannya dipakai bermain judi online.

"(Pelaku) melakukan pencurian karena untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi online," tuturnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads