Pria berinisial JW (36) ditangkap polisi usai membacok Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Taan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Alimuddin (55) menggunakan parang. Penganiayaan ini dipicu salah paham terkait penggunaan ambulans desa.
"Terduga pelaku penganiayaan diamankan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Kamis (24/10) pagi. Saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi korban dalam keadaan emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mendatangi korban dalam keadaan emosi dan langsung melakukan penganiayaan," terang Herman.
Herman melanjutkan, penganiayaan itu diduga dipicu kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Saat itu, pelaku menerima informasi liar jika korban tak mengizinkannya menggunakan ambulans.
"Untuk sementara motif kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman soal mobil ambulans," bebernya.
Dia menyebut akibat kekerasan itu korban menderita luka robek di tangan dan wajah. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
"Korban mengalami luka di bagian pipi dan tangannya dan saat ini masih menjalani perawatan medis," ungkapnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan guna mengungkap motif penganiayaan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku.
Sementara Kapolsek Tapalang Iptu Mino mengatakan korban menjabat sebagai Kaur Pembangunan Desa, sementara pelaku warga biasa. Dia menyebut pelaku langsung menyerahkan diri setelah melakukan penganiayaan.
"Korban ini Kaur Pembangunan. Untuk pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek setelah kejadian dan langsung dibawa ke Polres guna mencegah aksi balasan dari pihak keluarga korban," ujar Mino.
(sar/hsr)