Polisi menangkap AV (24), tahanan kasus narkoba di Lapas Kelas II B Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kabur selama 12 hari. AV kabur saat melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas.
"AV kabur selama 12 hari dari Puskesmas Cendana Putih," kata kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Althof dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
AV ditangkap dari tempat persembunyian di Pelabuhan Timampu, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, pada Senin (21/10) pukul 02.30 WITA. Keberadaan AV diketahui berkat informasi dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan adanya informasi masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan AV yang bersembunyi di Pelabuhan Timampu," tambah Althof.
Althof mengatakan, pelarian AV terjadi saat melakukan tes kesehatan di Puskemas Cendana Putri. AV kemudian meminta izin pergi ke kamar mandi.
"AV memanfaatkan kelengahan petugas dengan meminta izin ke kamar mandi, lalu melarikan diri dengan bantuan ayah tirinya, S (45)," ucapnya.
Saat ini AV kembali menjalani proses penahanan. Sedangkan S kini menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengetahui adanya keterlibatan pihak lain.
(ata/ata)