Pria di Maros Tikam Ipar Usai Ditegur Marahi Anak, Korban Derita 4 Luka Tusuk

Pria di Maros Tikam Ipar Usai Ditegur Marahi Anak, Korban Derita 4 Luka Tusuk

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 17 Okt 2024 22:30 WIB
A blurred police car in the background behind yellow crime scene tape.
Foto: Getty Images/iStockphoto/aijohn784
Maros -

Pria bernama Arman (53) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menikam adik iparnya sendiri bernama Syarifuddin (35). Pelaku emosi ditegur saat memarahi anaknya.

"Pelaku memukul anaknya kemudian ditegur oleh korban hingga terjadi adu mulut dilanjutkan perkelahian, sehingga pelaku mengambil badik dan menusuk korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Lau Ipda Fajar kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Penikaman itu terjadi di Dusun Sikapaya, Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Maros, Selasa (15/10). Tim Polsek Lau yang menerima informasi langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku yang masih berada di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang ditangkap tidak melakukan perlawanan. Mereka (pelaku dan korban) saudara ipar," kata Fajar.

Fajar menyebut akibat tikaman yang dilakukan pelaku korban menderita sebanyak empat luka tusukan di badan.

ADVERTISEMENT

"Ada empat luka tikaman yaitu bagian dada, bokong bagian kiri, tangan siku kiri terus bagian perut sebelah," sebut Fajar.

Fajar mengungkapkan kondisi korban masih menjalani perawatan dan harus dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Makassar. Hal ini akibat luka serius yang dialami korban.

"Korban setelah dilakukan penikaman korban dilarikan ke Rumah Sakit La Palalloi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Makassar," ungkap Fajar.




(hmw/hsr)

Hide Ads