Wanita di Mamuju Dianiaya-Diancam Parang Mantan Suami gegara Tolak Rujuk

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 10 Okt 2024 17:30 WIB
Foto: Edi Wahyono
-

Pria bernama Busman Alias Ammang (42) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memukul hingga mengancam mantan istrinya menggunakan parang. Pelaku tega melakukan penganiayaan karena kesal ajakannya untuk rujuk ditolak korban.

"Seorang pria melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan sebilah parang," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Kamis (10/10) pagi. Polisi kini tengah memburu pelaku yang kabur usai melakukan penganiayaan.


"Terduga pelaku sudah melarikan diri," terangnya.

Herman menuturkan korban kerap dipukul dan diancam oleh mantan suaminya itu karena menolak ajakan pelaku untuk tidur bareng. Selain itu, korban juga tidak menerima ajakan pelaku untuk kembali rujuk.

"Terduga pelaku melakukan penganiayaan pengancaman, dan pengrusakan setelah beberapa kali pelaku minta tidur bareng tetapi korban tolak dan minta rujuk kembali tetapi korban tolak juga," bebernya.

Dia menambahkan akibat kekerasan tersebut korban menderita luka di kepala dan telah dibawa ke Puskesmas setempat. Korban juga telah membuat laporan di Polresta Mamuju.

"Korban mengalami luka di kepala dan sekarang ini sedang mendapat perawatan medis di Puskesmas," imbuhnya.

Herman menyebut tim Satreskrim Polresta Mamuju saat ini tengah memburu pelaku. Dia mengimbau bagi warga yang melihat pelaku agar melapor ke polisi.



Simak Video "Video 2 Mahasiswa Bawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Sulbar Ditahan"

(hmw/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork