Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. OTT tersebut diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
OTT KPK itu berlangsung pada Minggu (6/10). Kendati belum merinci, KPK membenarkan pihaknya melakukan penangkapan di Kalsel.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Minggu (6/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum dari detikNews, berikut 3 hal yang baru diketahui dari proses OTT KPK di Kalsel:
1. Ada Pemberian Uang ke Pejabat
Alexander Marwata menjelaskan OTT kali ini terkait pemberian uang ke pejabat. Namun dia belum merinci sosok pejabat tersebut.
"Patut diduga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari detikNews, Senin (7/10).
Dia menyebut uang tersebut diduga diterima orang diduga kepercayaan Gubernur. Namun dia lagi-lagi belum merinci lebih jauh soal sosok gubernur dimaksud.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya.
2. Dugaan Suap Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Alexander Marwata mengatakan uang suap yang belum disebutkan jumlahnya itu terkait pengadaan barang dan jasa.
"Perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata Alexander.
Alexander mengatakan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu yang sulit dihilangkan. Dia menyebut praktik itu beririsan dengan kepentingan pihak swasta sebagai pelaksana proyek dan pemberian uang kepada penyelenggara negara demi mendapat proyek.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," ujar Alex.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," sambungnya.
3. Sejumlah Orang Dibawa ke Jakarta
Kapolda Kalsel Irjen Winarto turut buka suara soal OTT yang dilakukan KPK. Dia menyebut penyidik KPK telah membawa beberapa saksi terkait OTT ke Jakarta.
"Yang kami tahu ada beberapa yang memang diperiksa dan ada beberapa orang yang dibawa ke Jakarta," kata Winarto di Banjarmasin, dilansir Antara, Senin (6/10/2024).
Kendati demikian, Winarto mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
"Saya kurang tahu pasti, apakah itu sudah jadi tersangka atau belum," ujar Winarto.
Winarto mengaku Polda Kalsel hanya diminta KPK membantu menyiapkan dan memilih tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan terhadap dugaan OTT tersebut. Menurut Winarto, lokasi pemeriksaan terkait kasus OTT tergantung permintaan dari penyidik KPK yang dianggap aman di wilayah Kalsel.
"Sebelumnya tidak ada koordinasi, hanya kemarin kita ditelepon untuk tempat yang mau dipakai, kita persilakan," tutur polisi jenderal bintang dua itu.
(hmw/hmw)