Remaja di Pontianak Tewas Diamuk Massa gegara Kedapatan Curi Mesin Molen

Remaja di Pontianak Tewas Diamuk Massa gegara Kedapatan Curi Mesin Molen

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 05 Okt 2024 10:15 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Pontianak -

Remaja berinisial AL (16) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas diamuk massa saat kedapatan mencuri mesin molen. Polisi telah menangkap 4 pelaku pengeroyokan.

"Total ada 4 tersangka yang diamankan, mereka terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ucap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati kepada detikcom, Jumat (4/10/2024).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Sabtu (28/9). Korban AL awalnya kepergok mencuri oleh saksi berinisial R dan S yang merupakan supir dan kernet pengangkut barang material bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu kedua saksi yang melihat korban langsung dikejar, setelah dapat korban langsung diserahkan kepada I yang merupakan pengawas perumahan di lokasi kejadian," terangnya.

I kemudian menelepon tersangka AN (42) untuk datang ke lokasi AL diamankan. AN kemudian mengajak tersangka lain yakni YS (24).

ADVERTISEMENT

"Di situ kedua tersangka melakukan penganiayaan kepada korban," kata Antonius.

Tak puas, keduanya kemudian membawa korban ke salah satu rumah kosong yang berada di perumahan. 2 tersangka lainnya AR (27) dan EF (33) rupanya ikut melakukan penganiayaan.

"Di rumah percontohan itu, di sebuah teras korban kembali dianiaya oleh para pelaku bahkan kepala korban sempat terbentur semen," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, korban AL juga dibawa ke sebuah jembatan kayu. Korban yang masih belum mengakui perbuatannya kembali dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia.

"Iya jadi ada 3 TKP, di TKP terakhir itulah korban ditemukan meninggal dunia," jelasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan terkait temuan mayat AL. Saat dilakukan visum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Dari visum dijelaskan ada tanda-tanda lebam di sekitar kepala dan area muka. Sehingga karena ada dugaan kekerasan kita lakukan autopsi pada besok harinya. Dan memang dijelaskan ada benda tumpul yang mengenai kepala terutama kepala bagian atas yang menyebabkan pendarahan, " bebernya.

Atas kejadian itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi termasuk AN pada Minggu (29/9). Dari hasil pemeriksaan AN, dirinya mengakui telah menganiaya korban.

"AN diamankan pada hari Minggu dia mengaku melakukan pemukulan. Kemudian kita lakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya YS," sebutnya.

"Sementara 2 tersangka lainnya EF dan AR diamankan pada Selasa (1/10) setelah sempat melarikan diri, " imbuhnya.

Antonius menerangkan keempat pelaku melakukan penganiayaan lantaran emosi kepada korban yang kerap melakukan pencurian mesin molen di lokasi. Mereka kian emosi sebab korban AL tidak mengakui perbuatannya.

"Motifnya emosi karena korban sudah berkali-kali melakukan pencurian dan saat diamankan korban tidak mengakui perbuatannya," pungkasnya.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads