Remaja Asal Maros Bawa Kabur Pacar Ditangkap di Pelabuhan Kolaka

Remaja Asal Maros Bawa Kabur Pacar Ditangkap di Pelabuhan Kolaka

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 24 Sep 2024 15:15 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Maros -

Remaja berinisial NS (18) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat membawa kabur pacarnya yang masih berusia 16 tahun. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Penangkapan pelaku tindak pidana membawa lari anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA berusia 16 tahun. Terlapor dan korban diamankan saat berada di Pelabuhan Kolaka," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, Selasa (24/9/2024)

Pelaku membawa kabur korban dari rumahnya di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Jumat (19/9). Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Maros hingga pelaku ditangkap pada Sabtu (20/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota menerima informasi dari keluarga korban bahwa keduanya berada di Pelabuhan Kolaka, hingga anggota berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat untuk mengamankan terlapor bersama korban," jelasnya.

Aditya menambahkan, pelaku dan korban dijemput oleh polisi dari Kabupaten Kolaka. Kedua dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros.

ADVERTISEMENT

"Setelah melakukan penjemputan anggota bergegas kembali membawa terlapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Aditya.

Aditya mengatakan, pelaku dan korban masih dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih.

"Keterangan awalnya keduanya berpacaran," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads