Remaja berinisial RI (18) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), memperkosa dan membunuh wanita berinisial FL (30). Usut punya usut, pelaku melakukan aksi sadisnya itu lantaran kepergok mencuri uang di rumah korban.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun III, Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Minggu (22/9/2024). Kasus ini bermula saat mayat korban ditemukan oleh suaminya inisial RM sekitar pukul 02.00 Wita.
"Penemuan mayat ibu rumah tangga yang diduga jadi korban pembunuhan di dalam rumahnya," ujar Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii kepada wartawan, Minggu (22/9).
Dirangkum detikcom, berikut 5 fakta remaja di Banggai perkosa-bunuh wanita usai kepergok mencuri:
1. Korban Tewas Bersimbah Darah
AKP Teddy Polii mengatakan suami korban yang baru pulang melaut memanggil istrinya namun tidak ada jawaban. Saat itu, RM juga melihat pintu rumahnya tidak terkunci.
"Sang suami ini memanggil istrinya, namun tak ada jawaban, dan melihat pintu depan tidak terkunci kemudian langsung masuk ke dalam rumah," terang Teddy.
Saat itu, suami korban kaget menemukan barang-barang dalam rumah berantakan. Suami korban juga menemukan istrinya tergeletak bersimbah darah.
"Mayat korban ditemukan dalam keadaan luka goresan benda tajam di bagian leher yang mengeluarkan darah," terang Teddy.
2. Suami Korban Lapor Polisi
Suami korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balantak. Polisi pun mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota yang mendatangi dan mengamankan TKP sembari mengamankan segumpal rambut dan sebuah sarung parang yang berbercak darah tidak jauh dari posisi korban," ungkapnya.
Teddy menuturkan jasad korban langsung dibawa ke RSUD Luwuk untuk diautopsi. Polisi juga memeriksa 6 orang saksi guna mengungkap pelaku pembunuhan.
"Tim juga telah mencatat 6 saksi dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Banggai untuk melakukan olah TKP," bebernya.
3. Pelaku Kepergok Curi Uang Rp 1 Juta
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku RI di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Minggu (22/9) pukul 16.25 Wita, atau kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Banggai.
"Setelah jasad korban ditemukan, pelaku langsung kita tangkap di rumahnya yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda kepada wartawan, Senin (23/9).
Amin mengatakan pelaku mengakui melakukan pembunuhan lantaran kepergok mencuri di rumah korban. Saat itu pelaku memasuki rumah korban lewat pintu belakang, Minggu (22/9) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Pembunuhan dilakukan RI berawal saat aksinya mencuri uang sekitar Rp 1 juta diketahui korban," bebernya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hsr)