Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial FL (30) yang jasadnya pertama kali ditemukan sang suami saat pulang dari melaut di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Terduga pelaku merupakan tetangga desa korban yakni pria berinisial RI (18).
"Setelah jasad korban ditemukan, pelaku langsung kita tangkap di rumahnya yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Amin mengatakan pelaku ditangkap di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara pada Minggu (22/9) pukul 16.25 Wita, atau kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Banggai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Amin, pelaku mengakui melakukan pembunuhan lantaran kepergok mencuri di rumah korban. Saat itu pelaku memasuki rumah korban lewat pintu belakang, Minggu (22/9) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Pembunuhan dilakukan RI berawal saat aksinya mencuri uang sekitar Rp 1 juta diketahui korban. Di situlah korban dihabisi pelaku dengan mengambil parang yang tergantung di pintu dapur," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban pertama kali dilihat sang suami dalam rumah di Dusun III, Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara pada Minggu (22/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, RM yang baru pulang melaut memanggil istrinya namun tak kunjung dijawab.
"Sang suami ini memanggil istrinya, namun tak ada jawaban, dan melihat pintu depan tidak terkunci kemudian langsung masuk ke dalam rumah," ujar Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii kepada wartawan, Minggu (22/9).
Teddy melanjutkan, suami korban lantas kaget melihat barang-barang dalam rumah berantakan. Selain itu, RM juga mendapati istrinya tergelatak bersimbah darah.
"Mayat korban ditemukan dalam keadaan luka goresan benda tajam di bagian leher yang mengeluarkan darah," bebernya.
(sar/asm)