Dua remaja berinisial ZK (19) dan JA (18) di Maybrat, Papua Barat Daya, menganiaya pemuda berinisial ARA (20) hingga tewas. Korban awalnya mendatangi kedua pelaku di warung dan langsung memukul ZK yang sedang mabuk menggunakan balok kayu.
Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek mengatakan peristiwa itu terjadi di Kampung Karsu, Distrik Aitinyo, Maybrat pada Senin (17/6) sekitar pukul 10.50 WIT. Saat itu, ZK dan JA dalam keadaan mabuk didatangi oleh korban.
"Sekitar pukul 10.50 WIT, ZK dan JA mendatangi warung milik KW dalam keadaan mabuk minuman keras, kemudian korban ARA datang mengendarai sepeda motor dengan membawa kayu," ujar Kompol Ruben Obed kepada wartawan saat merilis kasus pembunuhan tersebut, Sabtu (21/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Ruben menuturkan ARA langsung menghampiri dan memukul ZK menggunakan kayu yang dibawanya. Setelah itu, ARA meninggalkan warung dan membawa kayu yang digunakan memukul ZK.
"Setelah itu korban ARA menaiki sepeda motor dan menaruh kayu tersebut di pijakan kaki sepeda motor, kemudian ZK mendatangi ARA dengan mengatakan, 'saya salah apa', sambil mengambil kayu tersebut dan memukul ARA sebanyak dua kali," jelas Ruben.
Ruben mengungkapkan bahwa ZK memukul pipi kanan dan kepala korban hingga terjatuh dari motornya. Tak berselang lama, pelaku JA keluar dari warung dan menendang wajah korban sebanyak 5 kali.
"Berselang beberapa waktu kemudian tersangka JA keluar dari warung tersebut menendang wajah ARA menggunakan kaki kiri sebanyak 5 kali," bebernya.
Ruben menambahkan korban dirawat di rumah sakit selama 8 hari sebelum dinyatakan meninggal pada Selasa (25/6). Penyidik akan segera melimpahkan berkas kedua tersangka ke jaksa pada Senin (23/9).
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Berkas penyidikan tahap satu sudah lengkap, dan tahap dua akan dilakukan dengan penyerahan barang bukti serta tersangka ke kejaksaan pada Senin mendatang," terang Obet.
(hsr/asm)