Suami di Luwu Utara KDRT Istri Sampai Lari ke Jalan Raya Minta Tolong

Suami di Luwu Utara KDRT Istri Sampai Lari ke Jalan Raya Minta Tolong

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Kamis, 19 Sep 2024 15:52 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi. Foto: Dok. iStock
Luwu Utara -

Seorang suami berinisial W (50) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya AP (43) sampai melarikan diri ke jalanan untuk meminta pertolongan. Pelaku menganiaya istrinya usai menuding korban selingkuh dengan pria lain.

"Korban AP sampai melarikan diri ke jalan raya untuk meminta pertolongan setelah mengalami kekerasan fisik dari suaminya W. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin kepada detikSulsel, Kamis (19/9/2024).

Althof menjelaskan, insiden KDRT tersebut terjadi di Dusun Baloli, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Selasa (17/9) sekitar pukul 11.00 Wita. KDRT terjadi bermula saat AP sedang duduk bermain handphone di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya istrinya duduk-duduk bermain handphone lalu tiba-tiba suaminya ini datang dan marah sehingga memicu pertengkaran. Pelaku pun menghampiri korban dan memukul kepala istrinya sebanyak tiga kali serta meninju dahi sebelah kiri satu kali. Setelah itu, W pergi ke dapur mencari benda tajam dan menemukan gunting," jelas Althof.

Setelah melihat suaminya ke dapur mengambil benda tajam, lanjut Althof, korban AP langsung melarikan diri ke jalan raya menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Pelaku pun memaksa istrinya untuk kembali masuk ke dalam rumah, namun korban enggan karena merasa nyawanya terancam.

ADVERTISEMENT

"Melihat suaminya mengambil benda tajam, AP yang ketakutan segera melarikan diri ke jalan raya untuk menyelamatkan diri. W mencoba memaksa AP kembali ke rumah, namun AP yang merasa terancam langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Luwu Utara," sebut Althof.

Setelah menerima laporan AP, Unit Resmob Polres Luwu Utara bergerak dan menangkap W tanpa perlawanan. Althof mengungkap, setelah pihaknya melakukan interogasi, W mengaku cemburu terdapat orang ketiga dalam pernikahannya.

"Pelaku sudah kami amankan. Motifnya karena cemburu dan curiga sama istrinya kalau ada pihak ketiga," pungkas Althof.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads