Polisi Ungkap 3 Perakit Senjata Api Ilegal di Manokwari Berstatus Ayah-Anak

Polisi Ungkap 3 Perakit Senjata Api Ilegal di Manokwari Berstatus Ayah-Anak

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Kamis, 19 Sep 2024 14:29 WIB
Polres Manokwari menggelar konferensi pers penangkapan senjata ilegal. Dokumen Istimewa
Foto: Polres Manokwari menggelar konferensi pers penangkapan senjata ilegal. Dokumen Istimewa
Manokwari -

Polisi mengatakan tiga orang yang merakit senjata api ilegal di Manokwari, Papua Barat, merupakan ayah dan anak. Aksi ketiganya terungkap setelah ada kecurigaan dari warga sekitar.

"Setelah kita menerima laporan dari masyarakat, kita melakukan pemantauan selama kurang lebih satu bulan, untuk mencari tahu aktivitas ayah bersama dua anaknya tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Ia melanjutkan, pembuatan senjata api rakitan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019. Jumlah senjata yang diproduksi bahkan sudah mencapai 50 pucuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 3 September 2024, kita melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pertama di antaranya TK dan JHE," kata AKP Raja Putra.

"Dari hasil interogasi awal, kedua orang tersebut mengakui bahwa yang memproduksi senjata tersebut adalah ayah mereka yakni PE, sehingga polisi langsung bergerak mengamankan pelaku utama tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan produksi senjata api rakitan sudah berlangsung sejak tahun 2019 dengan modus perbengkelan dan hasil produksi senjata dijual kepada masyarakat di beberapa daerah.

"Dari pengakuan mereka bahwa ada 10 senjata api rakitan yang masih berada di beberapa orang, dan senjata tersebut nantinya kita akan ambil dengan melakukan pendekatan secara persuasif," ungkapnya.




(hmw/sar)

Hide Ads