"Hari ini kita sudah konfirmasi yang bersangkutan (IN) sudah tidak bekerja lagi disini (kampus) jadi artinya sudah dipecat karena konsekuensi dari perbuatannya," ujar Dekan Fakultas Sastra Dan Budaya (FSB) UNG, Nonny Basalama kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Nonny mengatakan IN terbukti melakukan pelanggaran berat. Dia menegaskan pihaknya tidak mentolerir perbuatan IN yang masuk ke toilet wanita.
"Apapun itu yang bersangkutan sudah bersalah, dia masuk di toilet perempuan yang kedua terindikasi dari saksi-saksi adik-adik mahasiswa bahwa dia ada masuk di toilet sambil posisinya bergaya memegang HP merekam," katanya.
Dia menuturkan pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut dari korban. Nonny mengaku langsung berkoordinasi dengan atasan IN usai menerima laporan dari korban.
"Sudah dipecat karena konsekuensi dari perbuatannya," tegasnya.
Nonny menambahkan perbuatan IN termasuk pelecehan seksual. Kasus ini pun ditangani tim satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Di kampus Universitas Negeri Gorontalo hal-hal seperti itu termasuk pelecehan terhadap perempuan, disini sudah ada tim satgasnya yang namanya PPKS," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, IN yang merupakan jukir Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kepergok merekam mahasiswi berinisial TR di toilet wanita pada Jumat (13/9) sore. Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Iya, saya sudah lapor di Polres Bone Bolango," ujar TR kepada wartawan, Selasa (17/9).
(hsr/asm)