Pencuri Spesialis Motor di Wajo Ditangkap, 24 Kendaraan Curian Disita

Pencuri Spesialis Motor di Wajo Ditangkap, 24 Kendaraan Curian Disita

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 12 Sep 2024 10:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono)
Wajo -

Pria bernama Like (40) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi mengamankan 24 barang bukti motor hasil curian.

"Reskrim Polres Wajo melalui unit Resmob amankan pelaku curanmor yang selama ini meresahkan khususnya masyarakat Wajo. Kami amankan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 24 unit yang saat ini telah berada di Mapolres Wajo," ujar Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Pelaku telah menjalankan aksinya di berbeda titik lokasi yang berbeda di Wajo sejak April hingga Agustus 2024. Dari 6 titik lokasi pencurian, pelaku membawa kabur total 24 motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun melakukan penyelidikan setelah korban melaporkan kejadian itu. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, keberadaan pelaku teridentifikasi dan ditangkap di rumahnya di Tocamming, Kelurahan Siwa, Selasa (10/9).

"Tim kami langsung menuju ke rumah pelaku, namun ketika akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku langsung melawan dan melarikan diri. Sehingga kami memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan, sehingga kami melakukan tembakan yang terukur dan mengenai betisnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan menambahkan, dari hasil interogasi pelaku merupakan spesialis kunci tempel. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Pelaku mencuri kendaraan yang kuncinya tertinggal di motor. Pelaku juga merupakan residivis," ucap Alvin.

Alvin menjelaskan, seluruh motor curian akan dibongkar. Kemudian motor itu dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah.

"Pelaku menjual motor tersebut ke Morowali. Harganya bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta," jelasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads