Siswi SMK di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial MI (18) tewas dicekik dan mayatnya diperkosa oleh tetangga kamar kosnya bernama Akri (20). Hasil autopsi menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh korban.
Pemerkosaan itu terjadi di dalam kamar kos korban, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Senin (19/8). Kasus bermula saat pelaku melihat pintu kamar kos korban tidak tertutup rapat.
Pelaku tanpa pikir panjang memasuki kamar kos korban. Selanjutnya pelaku berusaha memperkosa korban yang sedang tertidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun korban terbangun lalu tersangka mencekik leher korban dengan kedua tangan lalu menggigit pipi kiri korban," ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai kepada detikcom, Sabtu (7/9/2024).
Perbuatan pelaku membuat korban kehilangan kesadaran. Pelaku kemudian memastikan korban sudah tidak bernapas dengan menempelkan jari telunjuk tangan kanannya ke lubang hidung korban.
"Lalu tersangka menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa tersebut," katanya.
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku bergegas kabur dari lokasi. Dia juga membawa kabur ponsel dan uang di dompet korban senilai Rp 150 ribu.
"Tersangka pergi menggunakan sepeda motor," katanya.
Korban Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan
Mayat korban sendiri baru ditemukan sekitar pukul 14.00 Wita atau sekitar 5 jam setelah kejadian. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh rekannya berinisial AL (16).
Polisi mengatakan saksi AL awalnya ditelepon oleh kekasih korban, Fauzan Andis. Saksi diminta untuk mengecek kamar korban yang tak kunjung menjawab panggilan dari kekasihnya.
"Saat saksi sampai langsung membuka pintu kos dan pintu terbuka setengah dan saksi memanggil korban dua kali," kata Albert.
"Melihat korban tidak merespons, saksi memegang tangan korban, pada saat itu juga saksi meraba korban di bagian tangan dan terasa dingin, lalu saksi keluar dan memanggil penjaga kos," sambungnya.
Para saksi kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Pihak berwajib pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Jenazah korban juga dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Hasilnya, tulang leher korban patah akibat kekerasan.
"Batang lehernya itu patah," ujar Albert.
Masih berdasarkan hasil autopsi, polisi juga menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Polisi menyebut ada luka pada pipi korban.
"Ada tanda gigitan di pipi korban sebelah kanan kemudian kami panggil tim inafis kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Manembo-nembo," katanya.
Selain itu, polisi juga menemukan sperma pada kemaluan korban. Sampel sperma itu dibawa ke labfor untuk menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Baru Ditangkap 16 Hari Kemudian
Polisi sendiri menyimpulkan pelaku merupakan tetangga kos korban, tapi pihaknya tidak terburu-buru meringkus pelaku. Polisi lebih dulu memperkuat alat bukti.
"Kami juga diam-diam, tidak terlalu grasah grusuh, tidak terlalu membuat dia terlalu curiga," kata Albert.
Alat bukti yang diperkuat adalah dengan cara mencocokkan sperma di tubuh korban dengan darah di kamar kos Akri. Hasilnya, kedua sampel itu dinyatakan identik,
"Sampel sperma dari vagina korban dan dicocokkan dengan sampel DNA dengan sampel darah di kamar 4 nama Akri," katanya.
Setelah memvalidasi bukti, barulah polisi bergerak meringkus Akri pada Rabu (4/9). Menurut Albert, pelaku sendiri sudah berencana kabur.
"Ketika kami akan tangkap geledah kamarnya untuk mencari handphone si korban pelaku sudah persiapan mau kabur lagi, packing-packing, mau kabur," ujarnya.
(hmw/hsr)