Tampang Pria Sinjai Tertunduk Lesu Usai Perkosa Menantu Saat Anak-Istri Kerja

Tampang Pria Sinjai Tertunduk Lesu Usai Perkosa Menantu Saat Anak-Istri Kerja

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 08 Sep 2024 23:00 WIB
Pria di Sinjai tega memperkosa anak menantunya. Dokumen Istimewa
Foto: Pria di Sinjai tega memperkosa anak menantunya. Dokumen Istimewa
Sinjai -

Pria berinisial KD (60) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tega memperkosa menantunya sendiri sudah ditetapkan tersangka. Pelaku pun tertunduk lesu saat diperiksa penyidik.

Dalam foto yang diterima detikSulsel, tampak pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Dia diinterogasi oleh 2 orang penyidik.

Pelaku sendiri mengenakan kaos hitam. Namun wajahnya tak terlalu tampak lantaran tertunduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan pelaku pemerkosaan menjalani pemeriksaan pada Sabtu (31/8) lalu. Usai menjalani pemeriksaan dan alat bukti terpenuhi, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Dia langsung ditahan di Mapolres Sinjai," katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHPidana.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun," jelas Rahmatullah.

Sebelumnya diberitakan, korban yang merupakan anak menantu pelaku itu masih berusia 15 tahun. Pemerkosaan itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai pada Rabu (28/8) dan Kamis (29/8).

"Pelaku memperkosa menantunya di rumahnya sendiri dua kali. Hal itu dilakukan saat anak dan istri dari pelaku tidak berada di rumah atau pergi kerja," kata Rahmatullah.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads