Polres Lutim Usut Dugaan Penyelewengan APBD Kecamatan Wasuponda Rp 1,4 M

Polres Lutim Usut Dugaan Penyelewengan APBD Kecamatan Wasuponda Rp 1,4 M

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Kamis, 05 Sep 2024 22:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono/detikcom)
Luwu Timur -

Polres Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki adanya dugaan penyimpangan pengelolaan APBD Kecamatan Wasuponda sebesar Rp 1,4 miliar. Polisi mengungkap, kasus ini diselidiki atas adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2022-2023.

"Iya benar, kasus tersebut sedang diselidiki karena adanya temuan BPK senilai Rp 1,4 miliar yang diduga terdapat penyimpangan pengelolaan APBD Kecamatan Wasuponda tahun 2022 dan 2023," kata Kasubsi Humas Polres Lutim, Bripka Muhammad Taufik kepada detikSulsel, Kamis (5/9/2024).

Namun Taufik belum merinci bentuk penyimpangan pengelolaan APBD Kecamatan Wasuponda tersebut. Dia menyebut, penyidik masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penyimpangan APBD tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik masih sementara menyelidiki. Bukti-bukti audit dari BPK juga masih sementara dikumpulkan," ungkap Taufik.

Taufik mengatakan, sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Hanya saja dia tak menampik, Bambang yang saat itu menjabat Camat Wasuponda telah diperiksa oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

"(Bambang) Camat saat itu sudah diperiksa. Sesuai ini saja dulu keterangan yang dapat kami sampaikan karena penyidik masih melakukan penyelidikan," pungkas Taufik.




(sar/hsr)

Hide Ads