Pria berinisial HR (23) di Nunukan, Kalimantan Utara (Klatara) nyaris memperkosa istri tetangganya inisial NH (38). Pelaku mengaku nekat melancarkan aksinya itu lantaran tahu korban dan suaminya kerap bertengkar.
"Pelaku mengetahui antara korban dengan suami korban sering terjadi pertengkaran atau cekcok," ujar Kanit PPA Polres Nunukan Ipda Martha Nuka kepada detikcom, Selasa (3/9/2024).
Martha mengatakan pelaku juga mengetahui kondisi di rumah korban. Malam itu, suami korban tidak ada di rumah, korban pun hanya berdua dengan anaknya yang berusia 10 tahun.
"Kemudian malam kejadian itu pelaku mengetahui suami korban tidak berada di dalam rumah," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian menenggak minuman keras (miras) sebelum mendatangi rumah korban. Hal itu dilakukan pelaku untuk meningkatkan kepercayaan dirinya.
"Iya pelaku sebelum ke rumah korban meminum minuman beralkohol di rumahnya alasannya agar lebih berani melancarkan aksinya," bebernya.
Namun niat pelaku menyetubuhi istri tetangganya itu gagal karena korban terbangun. Saat itu, korban mendengar suara dari dapur ketika pelaku masuk dari ventilasi jendela belakang rumah.
"Korban saat itu tidur dengan anaknya berusia 10 tahun lalu terbangun karena mendengar suara langkah kaki pelaku," terangnya.
Saat di dalam rumah pelaku tanpa pikir panjang langsung memeluk korban yang terbangun. Namun korban berhasil menghindar sehingga pelaku terjatuh ke lantai.
"Setelah terjatuh pelaku menarik kaki kanan korban dan menggigitnya pada bagian betis dengan sekuat tenaga sebanyak 1 kali, kemudian korban berteriak meminta tolong sambil berusaha membuka pintu rumah," ungkapnya.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian berdatangan. Hal tersebut membuat pelaku panik dan kabur dari rumah korban sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku kabur di sekitar kampung, kemudian pada besok siangnya pelaku kita amankan saat sedang bersembunyi di rumah warga," sebut Martha.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di rumah NH di Jalan Meranti, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Rabu (28/8) pukul 22.00 Wita. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada Kamis (28/9).
"Betul telah terjadi tindak pidana percobaan pemerkosaan, pelaku ini merupakan tetangga dari korban," ucap Kanit PPA Polres Nunukan Ipda Martha Nuka kepada detikcom, Selasa (3/9).
(hsr/asm)