Oknum guru SMP berinisial MM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menganiaya siswinya berinisial SSI (12) menggunakan gagang sapu. Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka memar hingga dirawat di rumah sakit.
"Benar kejadiannya itu (siswi dianiaya oknum guru)," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada detikSulsel, Rabu (28/8/2024).
Udin mengatakan penganiayaan itu terjadi di sekolah pada Rabu (21/8) lalu. Keluarga korban yang tidak terima perbuatan guru tersebut kemudian membuat laporan di Polres Gowa pada Kamis (22/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melapor itu keluarga korban. Kebetulan juga keluarganya ini salah satu perangkat desa," tuturnya.
Udin menuturkan penganiayaan itu terjadi saat jam pelajaran di dalam kelas. Menurutnya, ada kesalahpahaman antara siswi dan oknum guru tersebut.
"Antara guru dengan siswa itu sendiri sebenarnya ada kesalahpahaman sehingga terjadi suatu tindakan pemukulan," ungkapnya.
Udin turut membenarkan oknum guru tersebut memukul korban menggunakan gagang sapu. Akibatnya, korban mengalami luka memar di punggung dan dibawa ke rumah sakit.
"Dipukul pakai gagang sapu. Sampai mengenai belakang (siswi). Kalau dilihat kondisi korban itu parah sampai dirawat di rumah sakit. Untuk sementara pengakuan pelaku melakukan pemukulan sebanyak satu kali, bagian belakang," bebernya.
Udin menambahkan kasus dugaan penganiayaan ini masih didalami penyidik. Pihaknya, lanjut dia, juga masih menunggu hasil visum korban.
"Belum ada hasil visumnya. Korban dan pelaku baru diberikan surat panggilan oleh pihak penyidik. Kemudian didalami masalahnya seperti apa," tuturnya.
(hsr/hmw)