Uang senilai Rp 845 juta di rumah milik Rachmat Gobel di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, raib digasak maling. Usut punya usut, pencurian tersebut dilakukan oleh oknum sekuriti dan terapis yang bekerja di rumah Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri mengatakan pelaku pencurian tersebut berjumlah empat orang dan ditangkap pada pada Senin (19/8). Keempat pelaku itu bernama Agung Pratama Iman (26) dan Ikbal Ramadan Panigoro (23) dan remaja berinisial WG (16) dan MK (16).
"Dari keempat ini dia bekerja di rumah adat tersebut ada yang sebagai spesialis terapis penjaga rumah, dan dua orang sebagai sekuriti di rumah tersebut," kata Iptu Ahmad Fahri kepada detikcom, Sabtu (24/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iptu Ahmad mengungkapkan bahwa keempat pelaku masuk ke rumah korban saat malam hari. Para pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah lewat kamar mandi lalu mencuri uang yang berada di dalam kamar adik Rachmat Gobel bernama Abdullah Gobel.
"Kedua orang sekuriti ada sebagai pembuka jendela yang mana yang bersangkutan naik ke jendela yang ada di kamar mandi, kemudian membuka jendela besar yang ada di dalam ada juga yang sebagai pengawas," beber Ahmad.
"Setelah berhasil masuk para tersangka mengambil uang yang ada di dalam kamar tersebut yang tersimpan di boks atau kotak sepatu maupun tas kain yang tersusun rapi," jelasnya.
Lebih lanjut Ahmad menyebut pencurian itu dilakukan sebanyak empat kali sehingga para pelaku total menggasak Rp 845 juta. Aksi pelaku mulai dicurigai saat salah satu orang kepercayaan dari adik Rachmat Gobel mendapati kotak sepatu yang menjadi tempat penyimpanan uang terbongkar.
"Ketahuannya ketika penjaga atau orang kepercayaannya pak Abdullah Gobel dia mengecek kamarnya Pak Abdullah melihat kotak sepatu (yang menjadi penyimpanan uang kosong)," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya karena faktor kesempatan. Iptu Ahmad mengaku belum menemukan motif lain dari para pelaku.
"(Motif pencurian) Hanya karena melihat kesempatan, dan kebetulan yang bersangkutan pekerja sebagai penjaga rumah dan juga pernah dan mengetahui di kamar Pak Abdullah tersebut ada tersimpan uang sehingga para tersangka berniat untuk mencurinya," jelas Ahmad.
Dia mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli handphone (HP). Selain itu, uang itu juga dipakai liburan ke Jakarta oleh pelaku.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk para tersangka itu digunakan untuk membeli HP merek iPhone, membeli motor, pergi jalan-jalan ke Jakarta dan lain sebagainya," katanya.
Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, kata dia, 2 pelaku tidak ditahan karena di bawah umur.
"Yang dewasa 2 orang sudah ditahan di rutan polres, 2 yang di bawa umur dikembalikan ke orang tuanya dan dilakukan pemantauan," tuturnya.
(hmw/hmw)