Kronologi Sekuriti-Terapis Curi Rp 845 Juta di Rumah Waka DPR Rachmat Gobel

Gorontalo

Kronologi Sekuriti-Terapis Curi Rp 845 Juta di Rumah Waka DPR Rachmat Gobel

Apris Nawu - detikSulsel
Sabtu, 24 Agu 2024 17:00 WIB
Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dibobol maling.
Foto: Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Bone Bolango, Gorontalo, dibobol maling. (Dok. Istimewa)
Bone Bolango -

Rumah milik Wakil Ketua (Waka) DPR RI Rachmat Gobel di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dibobol maling hingga uang Rp 845 juta raib dibawa kabur pelaku. Polisi telah menangkap empat pelaku yang merupakan sekuriti dan terapis di rumah korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah Rachmat Gobel di Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Keempat pelaku menjalankan aksinya secara bertahap sejak Juni hingga Juli 2024.

"Jadi tersangka sudah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, mulai dari bulan Juni sampai Juli 2024. Total kerugian yang dialami korban sebanyak kurang lebih Rp 845 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri kepada detikcom, Sabtu (24/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad menjelaskan, dari keempat pelaku ada dua di antaranya sekuriti dan dua lainnya spesialis terapis. Para pelaku berbagi peran saat melancarkan aksi pencuriannya.

"Dari keempat ini dia bekerja di rumah adat tersebut ada yang sebagai spesialis terapis penjaga rumah, dan dua orang sebagai sekuriti di rumah tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, pelaku masuk ke rumah saat malam hari. Pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah lewat kamar mandi lalu mencuri uang yang berada di dalam kamar adik Rachmat Gobel bernama Abdullah Gobel.

"Kedua orang sekuriti ada sebagai pembuka jendela yang mana yang bersangkutan naik ke jendela yang ada di kamar mandi, kemudian membuka jendela besar yang ada di dalam ada juga yang sebagai pengawas," beber Ahmad.

"Setelah berhasil masuk para tersangka mengambil uang yang ada di dalam kamar tersebut yang tersimpan di boks atau kotak sepatu maupun tas kain yang tersusun rapi," jelasnya.

Ahmad melanjutkan, aksi pelaku mulai dicurigai saat salah satu orang kepercayaan dari adik Rachmat Gobel mendapati kotak sepatu yang menjadi tempat penyimpanan uang terbongkar dan ditemukan dalam kondisi kosong.

"Ketahuannya ketika penjaga atau orang kepercayaannya pak Abdullah Gobel dia mengecek kamarnya Pak Abdullah melihat kotak sepatu (yang menjadi penyimpanan uang kosong)," kata Ahmad.

Kasus inipun dilaporkan ke polisi pada Sabtu (17/8). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap keempat pelaku dan diamankan di Polres Bone Bolango pada Senin (19/8).

Keempat pelaku bernama Agung Pratama Iman (26) dan Ikbal Ramadan Panigoro (23) sebagai sekuriti, sedangkan dan dua remaja berinisial WG (16) dan MK (16) sebagai spesialis terapis. Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Sudah yang dewasa 2 orang sudah ditahan di rutan polres, 2 yang di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya dan dilakukan pemantauan," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads