Polisi menetapkan 9 orang tersangka kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dari 9 tersangka itu, 5 orang di antaranya telah ditahan.
"Polres Jayawijaya menetapkan 9 orang tersangka pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan," kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).
AKBP Heri mengatakan, 4 tersangka lainnya melarikan diri saat diamankan di Polres Jayawijaya. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 9 tersangka tersebut baru 5 yang ditahan, sedangkan 4 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi menambahkan, awalnya polisi memeriksa 85 orang yang terdiri dari 73 laki-laki dan 12 perempuan. Hasilnya, 9 orang ditahan dan 76 orang lainnya dibebaskan.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 76 orang sudah dibebaskan, Dan 9 orang ditetapkan tersangka kasus pembakaran. Namun, ada 4 yang DPO karena kabur dari Polres," bebernya.
Dia merincikan, kelima tersangka yang ditahan masing-masing berinisial KW, RG, GW, JW dan DK, sementara 4 DPO lainnya belum dirincikan identitasnya. Yulianus mengungkap para tersangka membakar kantor KPU dengan menggunakan ban mobil.
"Mereka melakukan aksi pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam kantor KPU," ujarnya.
Yulianus belum merincikan kerugian yang dialami akibat pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan itu. Dia mengaku akan memanggil Sekertaris KPU Papua Pegunungan dalam waktu dekat.
"Total kerugian dari aksi pembakaran ini, sampai saat ini kami belum bisa taksir sebab orang-orang yang berkompeten di bidang itu, posisi mereka sementara masih ada di luar daerah semua, dan nanti kami akan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris KPU, kira-kira kerugiannya apa saja," tutupnya.
Diketahui, insiden pembakaran itu terjadi di Jalan Hom-Hom, Wamena, Rabu (14/8) sekitar pukul 07.30 WIT. Aksi pembakaran diduga dilakukan massa atas nama Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.
"Pembakaran itu dilakukan oleh massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Rabu (14/8).
(ata/sar)