Pria berinisial MB di Kabupaten Jayapura, Papua, ditangkap polisi terkait kasus pencurian. MB menggasak AC di ruangan COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.
"Timsus Polres Jayapura menerima informasi dari security RSUD Yowari bahwa adanya pelaku pencurian AC," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Pelaku melancarkan aksinya di RSUD Yowari, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (14/8). Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(pelaku) saat ini sedang diamankan," katanya.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Natsekay menambahkan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Dia menyebut kasus ini masih didalami.
"1 buah kunci pembuka baut, 1 buah limit, serta 1 bilah pisau daging," bebernya.
(hsr/hsr)