Pemuda berinisial JP (24) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran menganiaya pacarnya, SP (28). Pelaku gelap mata menikam korban yang kepergok sedang bersama pria lain.
"Anggota telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Zulanda mengatakan pelaku JP awalnya tiba-tiba mendatangi korban di Lampan, Kecamatan Tallunglipu pada Minggu (9/6) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (miras) memasuki kamar korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mendapati korban bersama laki-laki lain. Korban saat itu sempat menjelaskan bahwa yang bersama dirinya di dalam kamar adalah adik kandungnya," ucapnya.
Namun, pelaku yang tersulut emosi langsung menuju dapur untuk mengambil pisau dan langsung menikam korban. Korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan luka robek pada bagian alis.
"Tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di kosan milik korban," terangnya.
Polisi pun menuju lokasi tersebut dan mendapati pelaku. Mereka langsung mengamankan pelaku ke Polres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan penganiayaan terhadap korban," tutupnya.
(hmw/asm)