Pria di Polman Tikam Istri Pakai Pisau gegara Tak Diberi Uang demi Beli Sabu

Sulawesi Barat

Pria di Polman Tikam Istri Pakai Pisau gegara Tak Diberi Uang demi Beli Sabu

Abdy Febriady - detikSulsel
Minggu, 11 Agu 2024 11:50 WIB
Pria berinisial MS (42) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diamankan polisi usai menikam istrinya, HU (31) menggunakan pisau dapur.
Foto: Pria berinisial MS di Polewali Mandar ditangkap gegara menikam istrinya. (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

Pria berinisial MS (42) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diamankan polisi usai menikam istrinya, HU (31) menggunakan pisau dapur. Pelaku diduga kesal lantaran korban menolak memberi uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Pengakuan korban, bilang (pelaku) minta uang mau beli sabu-sabu dan itu tidak dipenuhi akhirnya bertengkar di dalam rumah," ujar Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).

Penganiayaan terjadi di Lingkungan Kandeapi, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Sabtu (10/8) sekitar pukul 20.20 Wita. Saat kejadian, korban dan pelaku berada di dalam rumah kontrakan yang belum cukup sebulan ditempati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haspar mengatakan korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene. Dia menyebut korban akan menjalani operasi akibat luka tikaman yang dideritanya.

"Sekarang posisi korban di rumah sakit Majene. Informasi tadi saya sempat cek, masih menunggu darah persiapan operasi, karena ususnya keluar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Haspar menuturkan pasangan suami istri (pasutri) itu awalnya terlibat cekcok. Pelaku kesal dan gelap mata lantaran permintaannya tidak dipenuhi korban.

"Istrinya (korban) mengatakan bahwa suaminya ini meminta uang Rp 1,4 juta, tetapi istrinya tidak memenuhi dengan alasan tidak ada uangnya dan sudah banyak utang di luar. Akhirnya terjadi cekcok dan bertengkar di dalam rumah, di situlah terjadi penganiayaan," terangnya.

Lebih lanjut Haspar mengatakan pelaku langsung kabur usai menikam istrinya. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku di rumah salah satu kerabatnya di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

"Dia (pelaku) setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, langsung tinggalkan rumahnya. Dia kita amankan di rumah salah satu keluarganya di Desa Bonde," bebernya.

Haspar menambahkan pelaku merupakan residivis. Saat ini, pelaku diamankan di Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Memang residivis narkoba. Saya yang dulu waktu di Unit Kam (Intelkam) pernah amankan," pungkasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads