Seorang nelayan berinisial JY (44) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditikam temannya sendiri, JK (47) saat kapal hendak berlabuh. Perselisihan dipicu karena korban menampar pelaku.
"Pihak Kepolisian Polairud Polresta Manado telah mengamankan tersangka bersama barang bukti pisau dapur," kata Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Kapal korban KM Naftali GT30 awalnya akan berlabuh di Pelabuhan TPI Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Manado pada Rabu (7/8) sekitar Pukul 23.20 Wita. Korban saat itu sedang berbaring di kapal KM Naftali GT30 sambil memegang ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba, pelaku mendekati dan langsung menyerangnya dengan senjata tajam. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, luka tikam di paha sebelah kiri, luka iris di jari tangan kiri, dan luka di bagian pantat," ujarnya.
Menurut Agus, perselisihan terjadi karena pelaku tersinggung saat awal mau melaut korban menampar pelaku ketika berpapasan naik kapal KM Naftali GT30. Pelaku berupaya melaporkan kejadian itu ke Nakhoda kapal namun justru diminta berdamai.
"(Nakhoda kapal) menyarankan agar mereka berdamai, namun pelaku malah menyerang korban setelah merasa terprovokasi," ujar Agus.
Pelaku dan Kapal KM Naftali GT30 telah diamankan polisi untuk barang bukti. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit akibat luka tikam yang dia alami.
"Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lengkap dan proses hukum terhadap pelaku,"terangnya.
(hmw/ata)