Mantan Pacar Mahasiswi Gorontalo Gadai 11 Laptop Teman Bantah Terima Uang

Mantan Pacar Mahasiswi Gorontalo Gadai 11 Laptop Teman Bantah Terima Uang

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 31 Jul 2024 23:08 WIB
Pria bernama Aditya Prasetyo Mangkat (23) yang merupakan mantan pacar mahasiswi bernama Nazli Putri Pratomo (20) di Kota Gorontalo yang menggadaikan 11 laptop temannya
Foto: Pria bernama Aditya Prasetyo Mangkat (23). (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Pria bernama Aditya Prasetyo Mangkat (23) yang merupakan mantan pacar mahasiswi bernama Nazli Putri Pratomo (20) di Kota Gorontalo yang menggadaikan 11 laptop temannya buka suara. Aditya membatan menerima uang dari Nazli atas kasus penggelapan tersebut.

"Klarifikasi dari pihak klien kami semua apa yang dituduhkan ke klien kami semuanya tidak benar," ujar Kuasa Hukum Aditya Prasetyo Mangkat, Andrianus Suleman kepada detikcom, Rabu (31/7/2024).

Andrianus mengatakan kliennya memang pernah berpacaran dengan Nazli. Dia mengaku kliennya kaget namanya disebut menerima uang dari aksi kejahatan yang dilakukan Nazli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkaitan dengan itu memang benar si NPP (Nazli Putri Pratomo) adalah mantan pacar dari klien kami dan untuk tuduhan menikmati hasil menggadaikan 11 laptop itu tidak benar," terangnya.

"Pertama klien kami tidak mengetahui apa sih yang telah terjadi, ini kemudian sudah tersebar di media sosial, mencatut namanya klien kami makannya klien kami ini jauh-jauh datang dari Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara) untuk klarifikasi hal tersebut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Andrianus mengaku pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah dimintai klarifikasi dari pihak kepolisian. Dia menyebut Nazli menggelapkan laptop temannya setelah putus dengan Aditya.

"Setelah kami ketahui bahwa perkara ini terjadi dari bulan Mei sampai Juni penggelapan 11 laptop itu, jika dihubungkan dengan mereka itu sudah tidak ada hubungan lagi artinya klien kami dan si NPP ini sudah putus hubungan pacaran dari bulan April 2024," jelasnya.

Sementara itu, Aditya juga membantah pernyataan Nazli yang mengaku rutin memberikan uang hasil menggadaikan 11 laptop temannya itu. Dia menegaskan uang yang transfer Nazli Rp 72 juta itu tidak benar.

"Saya jujur saya tidak tau tentang dia menggadaikan 11 laptop itu. Dan yang paling saya herankan yang terkait transfer uang dikirimkan sampai puluhan juta semua tidak benar. Kenapa ko, saya dikambing hitamkan di kasus ini," katanya.

"Saya ada bukti rekening koran bukti transaksi itu hanya berupa kisaran atau berkisar Rp 20 ribu, Rp 70 ribu. Ini selama pacaran bukan pada saat dia menggadaikan laptop itu karena saat itu saya tidak ada hubungan apa-apa dengan dia," pungkasnya.

Diberitakan, Nazli Putri Pratomo ditangkap polisi terkait kasus penggelapan 11 laptop temannya di Jalan Melon, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (6/7). Dia mengaku uang hasil menggadaikan laptop tersebut dikirim ke mantan pacarnya.

"Ya, uang hasil dari gadai laptop dikirim sama mantan pacar setiap hari. Begitu juga kalau jalan (sama) saya kasi uang," ujar Nazli Putri Pratomo kepada wartawan di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7).

Nazli mengaku setiap hari mengirimkan uang ke mantan pacarnya. Menurut hitungannya, total sudah Rp 72 juta yang dikirim ke mantan pacarnya.

"Dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu itu setiap hari. Kalau saya total tadi Rp 72 juta. Itu tambah uang pribadi saya," kata Nazli.




(hsr/hsr)

Hide Ads